Diambil Alih KPK jika Diserahkan
Selasa, 23 November 2010 – 09:22 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno sudah menyatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan KPK sebagai dua lembaga hukum. “Bila perlu asistensi,” tegasnya. Menanggapi kemungkinan KPK mengambil alih kasus-kasus yang ditangani Sat III Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Dit Reskrim Polda Sumut, Kapolda menyatakan tidak keberatan. “Silakan (kasusnya) ditarik. Dan targetnya harus tuntas, “ cetus Oegreseno. Hal itu baru akan dilakukan bila KPK dan Poldasu sulit mencari solusi dalam menanggapi kasus-kasus korupsi dimaksud. (sam/jpnn)