Dianggap Lalai, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Jembatan Kukar
Sabtu, 31 Desember 2011 – 19:09 WIB
SAMARINDA - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur akhirnya menetapkan tersangka dalam peristiwa robohnya Jembatan Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), 26 November 2011 lalu. Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes, Antonius Wisnu Sutirta, penetapan ketiga tersangka ini akibat kelalaian yang menyebabkan 24 orang tewas dan 12 korban yang hingga kini belum ditemukan. Antonius menyebutkan ketiga tersangka itu berinisial YS, ST dan MSF. Tanpa menjelaskan secara inisial yang disebutkan, ia mengatakan YS berasal dari salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kukar, ST merupakan teknisi jembatan dan MSF dari pihak perusahaan.
Meskipun telah menetapkan tiga tersangka, namun Antonius mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam penangangan kasus ini. Kata dia, ketiga tersangka kini diancam pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka, dan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. "Jika ditemukan bukti baru, bisa ditetapkan tersangka lainnya," kata Antonius, Sabtu (31/12).
Penetapan tersangka atas tiga orang ini kata Antonius sudah dipertimbangkan dengan matang. Selain mendapatkan bukti kelalaian, penyidik juga mendapatkan keterangan dari saksi-saksi ahli.
SAMARINDA - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur akhirnya menetapkan tersangka dalam peristiwa robohnya Jembatan Kutai Kartanegara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
Senin, 25 November 2024 – 10:58 WIB - Riau
Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Senin, 25 November 2024 – 10:09 WIB - Daerah
Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
Senin, 25 November 2024 – 04:00 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB