Dianggap Lalai, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Jembatan Kukar
Sabtu, 31 Desember 2011 – 19:09 WIB
SAMARINDA - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur akhirnya menetapkan tersangka dalam peristiwa robohnya Jembatan Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), 26 November 2011 lalu. Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes, Antonius Wisnu Sutirta, penetapan ketiga tersangka ini akibat kelalaian yang menyebabkan 24 orang tewas dan 12 korban yang hingga kini belum ditemukan. Antonius menyebutkan ketiga tersangka itu berinisial YS, ST dan MSF. Tanpa menjelaskan secara inisial yang disebutkan, ia mengatakan YS berasal dari salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kukar, ST merupakan teknisi jembatan dan MSF dari pihak perusahaan.
Meskipun telah menetapkan tiga tersangka, namun Antonius mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam penangangan kasus ini. Kata dia, ketiga tersangka kini diancam pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka, dan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. "Jika ditemukan bukti baru, bisa ditetapkan tersangka lainnya," kata Antonius, Sabtu (31/12).
Penetapan tersangka atas tiga orang ini kata Antonius sudah dipertimbangkan dengan matang. Selain mendapatkan bukti kelalaian, penyidik juga mendapatkan keterangan dari saksi-saksi ahli.
SAMARINDA - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur akhirnya menetapkan tersangka dalam peristiwa robohnya Jembatan Kutai Kartanegara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Daerah
Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:57 WIB - Bengkulu
Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:07 WIB - Daerah
Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:50 WIB - Jambi
Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:39 WIB - Dahlan Iskan
Antre Bonek
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:53 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: Wanita-Wanita Italia Membuat Turki Menderita
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:16 WIB - Politik
Soal Pilgub Jateng, Bolone Mase Tunggu Arahan Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:45 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:22 WIB