Dianggap Langgar Permendagri, Program Jamkesda Tak Jalan
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:44 WIB
![Dianggap Langgar Permendagri, Program Jamkesda Tak Jalan Dianggap Langgar Permendagri, Program Jamkesda Tak Jalan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
LUWUK - Anggaran kesehatan gratis yang ditetapkan DPRD Kabupaten Banggai melalui APBD-P 2012 tidak dapat dicairkan. Anggaran yang melekat pada DPA SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai setelah ada nota kesepahaman antara Bupati Banggai Sofhian Mile dan pimpinan PT Askes Luwuk itu tidak dapat dicairkan sepanjang aturan terkait pola kerja sama pemerintah daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 tahun 2007 dan Permendagri Nomor 22 tahun 2009 tidak dipenuhi. "Jelaslah, uang itu tidak akan dicairkan, kalau belum memenuhi aturan tersebut," ungkap Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Banggai, Imaran Suni, Rabu (3/10) kemarin.
Bahkan akibat dari tidak dijalankannya aturan oleh dinas kesehatan, pemerintah daerah akan kembali melakukan kajian terhadap nota kesepahaman yang telah dibuat Bupati Banggai dan PT Askes Luwuk. Kajian nota kesepahaman itu harus sesuai PP nomor 50 tahun 2007 dan Permendagri tahun 2009. "Kesepakatan itu harus memenuhi dulu aturan itu, maka pemerintah masih akan kembali melakukan kajian," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran, DPPKAD Banggai, Sukriyadi Lalu mengatakan, pihaknya tidak ingin mengambil resiko apapun dengan mencairkan anggaran Jamkesda yang telah dipihak ketigakan. Sementara regulasi pendukung akibat munculnya kesepakatan itu diabaikan. "Kami tidak ingin mengambil resiko dengan mencairkan uang itu. Jadi kami tidak akan mencairkan uang itu," tandasnya pada Luwuk Post usai rapat paripurna DPRD Banggai.
LUWUK - Anggaran kesehatan gratis yang ditetapkan DPRD Kabupaten Banggai melalui APBD-P 2012 tidak dapat dicairkan. Anggaran yang melekat pada DPA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kep. Bangka Belitung
Rekrutmen CPNS & PPPK 2024, Bangka Selatan Buka 1.970 Formasi, Honorer Diminta Menyiapkan Diri
Rabu, 03 Juli 2024 – 07:58 WIB - Bengkulu
Jumlah ASN Pensiun dan Formasi CPNS & PPPK 2024, Silakan Bandingkan
Rabu, 03 Juli 2024 – 06:49 WIB - Maluku
Pelaku Pemerkosaan di Ambon Ini Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Selasa, 02 Juli 2024 – 20:42 WIB - Riau
Armada Band Siap Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2024
Selasa, 02 Juli 2024 – 20:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Bangka Belitung
Formasi PPPK 2024 Berubah Signifikan, Pertanda Cerah untuk Honorer
Rabu, 03 Juli 2024 – 06:20 WIB - Dahlan Iskan
Daging Babi
Rabu, 03 Juli 2024 – 07:19 WIB - Bengkulu
Jumlah ASN Pensiun dan Formasi CPNS & PPPK 2024, Silakan Bandingkan
Rabu, 03 Juli 2024 – 06:49 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 3 Juli 2024, Silakan Cek!
Rabu, 03 Juli 2024 – 08:19 WIB - Sepak Bola
Copa America 2024: Gagal jadi Juara Grup, Brasil Ketemu Raksasa di Perempat Final
Rabu, 03 Juli 2024 – 10:16 WIB