Dianggap Permainan, Hak Angket DPR Bakal Diladeni Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai usulan hak angket DPR oleh partai-partai yang kalah pada Pilpres 2024 hanyalah bagian dari permainan atau game politik.
Dia meyakini permainan itu akan diladeni oleh pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Ujang bahkan memandang hak angket DPR tersebut akan layu sebelum berkembang karena mendapat perlawanan penuh dari pihak pemerintah.
Oleh sebab itu, direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menyarankan pihak-pihak yang merasa hasil Pemilu 2024 curang, sebaiknya menempuh gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau ke Bawaslu.
“Maka, saluran yang bagus dan tepat untuk persoalan pemilu itu, kan, di Bawaslu, pidananya, sengketanya, prosesnya dan hasilnya di Mahkamah Konstitusi," kata Ujang menyarankan, Rabu (6/3).
Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia Arif Nurul Imam menyebut usulan hak angket Pemilu di DPR kemungkinan punya dua motif.
Pertama, memang bertujuan untuk menyelidiki potensi atau dugaan kecurangan pemilu.
"Kedua, hak angket itu juga patut diduga ada potensi digunakan untuk bargaining politik partai politik yang ada di kubu 01 maupun 03," kata Arif saat dihubungi di Jakarta, Rabu.