Dianggap Tak Tanggap, Menkumham Harus Dicopot
Kamis, 22 November 2012 – 17:48 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Achmad Yani meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencopot Amir Syamsuddin selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Menurutnya, Amir dianggap tak tanggap menyelesaikan kisruh dualisme kepemimpinan di tubuh PPRN. "Kami berharap kepada Presiden untuk mempertimbangkan kembali jabatan Amir Syamsuddin selaku Menkumham," kata Amelia di Jakarta, Kamis (22/11).
Anak Pahlawan Revolusi Jenderal Anumerta Ahmad Yani itu mengatakan sikap yang ditunjukkan Amir bahkan terkesan berpihak ke salah satu kubu karena adanya kedekatan emosional. Padahal, terjadinya dualisme kepemimpinan di tubuh PPRN karena Amir telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM No. M. HH.17.AH.11.01 Tahun 2011 tanggal 19 Desember 2011. Keputusan ini terkait susunan kepengurusan PPRN Periode 2011-2016 yang menetapkan H Rouchim sebagai Ketua Umum dan Joller Sitorus sebagai Sekjen dan DL Sitorus selaku Ketua Dewan Pembina DPP PPRN.
"Menkumham sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengeluarkan dua surat keputusan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan dualisme ini. Perselisihan ini sampai berkali-kali ke pengadilan, namun masalah tak kunjung usai," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Achmad Yani meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencopot Amir Syamsuddin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Said Abdullah Beberkan Peran Badan Anggaran DPR ke Depan
Minggu, 29 September 2024 – 13:41 WIB - Parpol
PKB Menyoal Keputusan KPU & Bawaslu Menetapkan Caleg yang Diberhentikan
Minggu, 29 September 2024 – 13:30 WIB - Pilkada
Elly Lasut-Hanny Joost Pajouw Dinilai sebagai Paslon Terkuat di Pilkada Sulut 2024
Minggu, 29 September 2024 – 08:40 WIB - Pilkada
Petani Sibalaya Sambut Baik Program Berani Panen Raya Anwar Hafid
Minggu, 29 September 2024 – 07:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Moto GP
Lihat Betapa Fenomenalnya Marquez di Sprint MotoGP Indonesia
Minggu, 29 September 2024 – 08:03 WIB - Hukum
Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Bioskop Jogja Hari Ini, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 08:14 WIB - Moto GP
MotoGP Indonesia 2024: VR46 Beber Alasan Rossi belum Bisa Hadir ke Mandalika
Minggu, 29 September 2024 – 09:00 WIB