Dianiaya Anak, Ayah Meninggal di Kebun
jpnn.com - TAPSEL - Karena ingin menguasai sebidang kebun sawit milik orangtuanya, Faoatulo Ndaha (43) nekat menganiaya ayah kandungnya Sokhi Atulo Ndaha (70), warga Lorong 2, Desa Sihapas, Kecamatan Sukabangun, Tapanuli Tengah (Tapteng), hingga meregang nyawa.
Informasi dihimpun Metro Tabagsel (Grup JPNN), sebelumnya Selasa (22/7) sekira pukul 14.00 WIB, petugas piket penjagaan Polsek Batang Toru menerima laporan dari seorang warga Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel tentang penemuan sesosok mayat yang belum diketahui identitasnya dan sudah mulai membusuk di kebun salah satu warga Kelurahan Muara Ampolu.
Kemudian Kapolsek Batang Toru, AKP Chobli SH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Mulyadi untuk segera memeriksa tempat kejadian perkara (TKP). Selanjuitnya, unit Reskrim melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP dan keterangan warga, mayat tersebut bernama Sokhi Atulo Ndaha (70), warga Lorong 2, Desa Sihapas, Kecamatan Sukabangun, Tapanuli Tengah (Tapteng).
“Bermula dari laporan warga setempat, di Kelurahan Muara Ampolu tentang penemuan mayat yang belum diketahui identitasnya di kebun milik Regen Pasaribu di Kelurahan Muara Ampolu. Lantas, tim Polsek Batang Toru cepat tanggap untuk olah dan Pam ke TKP,” terang Aiptu Mulyadi.
Lanjutnya, setelah melaksanakan olah dan Pam TKP, Kanit memastikan mayat tersebut merupakan korban penganiayaan.
“Kita selidiki luka dan penyebab kematian korban. Dalam kondisi membusuk, terdapat luka bengkak atau memar pada bagian dahi dan pipi. Kemudian pada bagian rahang korban sudah bergeser dan bengkak,” jelas Kanitreskrim pada Metro Tabagsel, Kamis (24/7) di Kantor Polres Batang Toru.
Kemudian, setelah mengidentifikasi mayat tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim membentuk tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sehingga beselang empat jam dari penemuan mayat, sekira pukul 18.00 Wib, tim menangkap tersangka yang tak lain anak kandung korban di Lorong 2 Desa Sihapas, Kecamatan Suka Bangun, Tapteng.