Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diaspora Silakan Pilih jadi PNS atau PPPK, Jabatan Disesuaikan

Selasa, 16 Juli 2019 – 08:02 WIB
Diaspora Silakan Pilih jadi PNS atau PPPK, Jabatan Disesuaikan - JPNN.COM
Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Prof Ali Ghufron Mukti. Foto: Esy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemenristekdikti memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada diaspora yang ingin kembali ke Indonesia untuk menjadi Aparatur Sipil Negara alias ASN, baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Kebijakan ini menyusul dengan mulai banyaknya minat diaspora untuk mengabdi di Indonesia. Tahun ini pemerintah menyediakan kuota 250 ribu orang dalam rekrutmen ASN. Sebanyak 100 ribu orang untuk CPNS dan 150 ribu PPPK. Diaspora salah satu target pemerintah dalam rekrutmen ASN 2019.

"Banyak diaspora yang bertanya, kalau mereka balik ke Indonesia ada tempat atau tidak," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Senin (15/7).

Kekhawatiran para diaspora ini bisa dimaklumi karena di luar negeri mereka sudah mendapatkan posisi bagus. Dulu, menurut Dirjen Ghufron, diaspora yang ingin mengabdi di Indonesia, jabatan awalnya di luar negeri tidak diperhitungkan. Dengan adanya aturan baru berupa Permenristekdikti No 7 Tahun 2019, jabatan diaspora ini sudah diperhitungkan.

BACA JUGA: Kemenristekdikti Panggil 57 Ilmuwan Diaspora Pulang Indonesia

Misalnya, asisten ahli diartikan sebagai asisten profesor diaspora. Begitu juga lektor kepala diterjemahkan sebagai associate profesor.

"Jadi kalau posisi diasporanya associate profesor, begitu kembali ke Indonesia tetap lektor kepala. Kalau dulu kan dihitung nol karena melalui sertifikasi dosen. Sekarang enggak lagi karena jabatan diaspora diperhitungkan," terangnya.

Berbagai kebijakan yang pro diaspora, lanjut Dirjen Ghufron, diambil untuk menarik lebih banyak putra-putri terbaik bangsa untuk membangun Indonesia. Para diaspora adalah orang-orang hebat yang tenaga dan pemikirannya sangat dibutuhkan untuk kemajuan negara.

Para ilmuwan diaspora yang ingin kembali ke Indonesia dipersilakan jika ingin menjadi ASN, baik PNS atau PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News