Dibantu Dukun Beranak, Dua Mahasiswi Aborsi
Minggu, 10 Juni 2012 – 12:51 WIB
“Saat dilakukan aborsi, kandungan VH sudah berusia 7 bulan, dan bayinya sempat hidup beberapa saat, kemudian meninggal dunia, dan dikebumikan warga di desa tersebut, sementara para tersangka langsung digiring ke Mapolsek Matang Kuli,” kata Marzuki.
Kepada wartawan Juminten mengaku dirinya tidak tahu Nur Wahid dan Vivi Handayani merupakan pasangan luar nikah. Oleh sebab itu ia mau saja membantu menggugurkan jabang bayi yang ada dalam perut Vivi yang sudah berumur 7 bulan.(sir)