Dibantu Siloam Hospitals, Ribuan Ojol Mendapatkan Perlindungan Asuransi
"Prapekerja rentan ini merupakan kategori pada pekerja miskin ekstrem, mereka memang telah berusaha dan berupaya tetapi untuk meneruskan iurannya terputus atau tersendat-sendat," ucapnya.
Panji Wibisana menilai diperlukan uluran tangan dari pemerintah atau pihak swasta untuk meringankan iuran yang mereka bayarkan tersebut.
Sebab, para pekerja ini juga berhak mendapatkan hak normatif, yakni perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
"Alhamdulillah RS Siloam sudah beberapa kali ikut dalam pergerakan ini untuk melindungi pekerjaan rentan tersebut. Adapun totalnya ada sudah ada 1.200 orang pekerja rentan yang dilindungi dan ini akan berkembang lagi dan kontribusi ini sangat luar biasa," imbuh Panji.
Panji Wibisana lantas mengingatkan agar kegiatan tersebut menjadi barometer dan inspirasi bagi seluruh perusahaan yang ada di Medan dan Sumatera Utara. (esy/jpnn)