Dibentuk Tim Khusus Agar Pembahasan Qanun Bendera Aceh Mulus
Rabu, 17 April 2013 – 13:46 WIB
JAKARTA - Guna mempermudah proses proses dialog antara pihak Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh terkait polemik Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh, dibentuk tim khusus yang menangani masalah ini. Staf Ahli Mendagri Bidang Politik Hukum dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnizar Moenek, menjelaskan, kesepakatan pembentukan tim khusus ini merupakan hasil pertemuan antara Gubernur Aceh Zaini Abdullah dengan pihak pemerintah pusat di kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin (15/4).
“Tim dibentuk agar lebih mudah dan cepat diperoleh kesamaan persepsi. Jika sudah ada persamaan persepsi, akan lebih jelas penyampaian hasil klarifikasi tersebut kepada presiden,” ujar Reydonnizar, yang saat ini masih merangkap sebagai Plt Kapuspen Kemendagri, Rabu (17/4).
Tim dibentuk secepatnya, dan secepatnya juga melakukan pembahasan soal qanun tentang lambang dan bendera Aceh.
JAKARTA - Guna mempermudah proses proses dialog antara pihak Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh terkait polemik Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Reydonnyzar Moenek
Gubernur Riau Harus Tunjuk Plt Sekda
Minggu, 14 April 2013 – 05:07 WIB - Reydonnyzar Moenek
Terus Dialog Hingga 16 April
Sabtu, 13 April 2013 – 06:41 WIB - Reydonnyzar Moenek
Data FITRA Soal Dana Pembangunan Gedung Kemendagri, Ngawur
Jumat, 05 April 2013 – 15:27 WIB - Reydonnyzar Moenek
Bendera Daerah Tidak Boleh Mirip Lambang Separatis
Senin, 01 April 2013 – 18:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:39 WIB - Humaniora
SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
Rabu, 25 Desember 2024 – 14:43 WIB - Liga Indonesia
Persib Dapat Amunisi Tambahan Menjelang Terbang ke Markas Persis
Rabu, 25 Desember 2024 – 14:50 WIB - Kriminal
Kisah Tertunda Deportan Mesir: Berawal Menikahi Kekasih WNI, Klaim Tertipu Agen
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:28 WIB - Liga Indonesia
Cara Sederhana Pelatih Persib Menikmati Momen Natal
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:04 WIB