Dibentuk Tim Khusus Agar Pembahasan Qanun Bendera Aceh Mulus
Rabu, 17 April 2013 – 13:46 WIB
"Nah, nantinya, tim Aceh bersama tim pemerintah, membahas poin-poin evaluasi yang belum disepakati. Kan baru dua poin yang disepakati," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Selasa (16/4).
Gamawan mengatakan, ide pembentukan tim di kedua belah pihak ini tujuannya agar pembahasan qanun bendera Aceh itu lebih enak. "Kan jadi enak kerjanya. Kita bahas satu-satu, mulai dari poin pertama hingga poin terakhir. Kita harapkan dalam 60 hari selesai," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
Nah, tim dari Aceh, saran Gamawan, merupakan tim yang melibatkan unsur Pemerintah Aceh dan DPR Aceh. "Namanya tim, ya satu paket," ujarnya.