Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dibentuk Tim Khusus Agar Pembahasan Qanun Bendera Aceh Mulus

Rabu, 17 April 2013 – 13:46 WIB
Dibentuk Tim Khusus Agar Pembahasan Qanun Bendera Aceh Mulus - JPNN.COM
Gamawan sebelumnya menyebutkan, dari 13 item koreksi Qanun yang disodorkan Mendagri Gamawan Fauzi, baru dua poin yang disepakati pihak Aceh.

Sedangkan 11 poin lainnya masih akan didialogkan lebih lanjut.  Dua poin yang sudah disepakati, yakni soal konsideran yang tidak lagi menyantumkan MoU Helsinki 15 Agustus 2005, dan pengibaran bendera tanpa disertai adzan. (sam/jpnn)

JAKARTA - Guna mempermudah proses proses dialog antara pihak Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh terkait polemik Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close