Diberitakan Tersangka, Pengacara Novi Bingung
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 20:16 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum Novi Amalia, Chris Sam Siwu mengaku heran dengan pemberitaan yang menyebutkan kliennya sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan di Jalan Hayam Wuruk menuju Harmoni, Jakarta Barat, Kamis (11/10) lalu. Pasalnya, hingga saat ini model yang hanya mengenakan bra dan celana dalam saat menabrak polisi belum dimintai keterangan oleh penyidik. "Saya bingung, media sudah memberitakan tersangka. Padahal sejauh ini belum ada pemeriksaan," kata Chris kepada wartawan di RS Bhayangkara, Jakarta, Sabtu (13/10).
Chris mengakui, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan atas status kliennya. Makanya, ia menyayangkan atas pemberitaan yang sudah menyebutkan Novi sebagai tersangka. "Saya juga tidak tahu," katanya.
Seperti yang diberitakan, Novi yang model majalah dewasa Kamis lalu mengendarai Honda Jazz warna merah dengan plat B 18064 POP menabrak 7 orang di kawasan perempatan Jalan Ketapang, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
JAKARTA - Kuasa Hukum Novi Amalia, Chris Sam Siwu mengaku heran dengan pemberitaan yang menyebutkan kliennya sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB