Didemo Soal Korupsi, Kementrian PDT Dijaga Laskar Jayakarta
Selasa, 11 Agustus 2009 – 15:03 WIB
Alokasi anggaran senilai Rp 6 miliar itu dipergunakan untuk pembayaran tenaga fiktif, peta fiktif, dan pembelian software Arc GIS fiktif. Atas kasus itu, hanya Deputi Sumber Daya Kementrian PDT Prof M Astawa, dan Asdep Teknologi Sofyan Basri ditahan karena telah merugikan negara sebesar Rp 4,4 miliar.
Kasus selanjutnya pada 2008, terjadi praktik korupsi proyek Bantuan Sosial yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 24,4 miliar.