Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dideportasi ke Filipina, Nursima dan Ibrahim Ingin Kembali ke Indonesia Berkumpul dengan Keluarga

Senin, 14 Juni 2021 – 05:01 WIB
Dideportasi ke Filipina, Nursima dan Ibrahim Ingin Kembali ke Indonesia Berkumpul dengan Keluarga - JPNN.COM
Kadiv Imigrasi Sulsel Dodi Karnida (kiri) bersama Nursima WN Filipina (dua dari kanan) sebelum pemberangkatan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu (13/6/2021). ANTARA/HO/Dodi

jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak dua warga negara Filipina dideportasi ke negara asalnya oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kedua WN Filipina itu dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Keduanya Elina Rey alias Nursima (33) dari Kanim Makassar, dan Crisanto Madrigal alias Ibrahim Abdullah Javier (41) dari Rudenim Makassar sudah diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta langsung ke Filipina," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida, di Makassar, Minggu (13/6).

Menurut Dodi, pendeportasian itu merupakan hasil undangannya kepada Konsul Jenderal Filipina Manuel C Ayap yang ditindaklanjuti dengan kunjungan ke Makassar, Sulsel, pada 8 dan 9 Juni 2021.

Konsul Muda Konjen Filipina yang juga merupakan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Kantor Konsulat Jenderal Filipina di Manado, juga memberikan dokumen kelengkapan untuk proses pemulangan tersebut saat berada di Makassar.

Dodi mengaku dirinya, seluruh jajaran Kanim dan Rudenim Makassar, pejabat Konsul Jenderal, khususnya Nursima dan Ibrahim serta keluarganya tentu merasa senang atas pemulangan itu.

"Karena ternyata ada penerbangan langsung Jakarta-Manila, walaupun jadwalnya tidak tentu mungkin hanya satu kali dalam sebulan, dan sangat tergantung kepada situasi yang dibutuhkan," katanya.

Dodi menjelaskan Nursima sudah sekitar 20 tahun meninggalkan tanah airnya karena merantau ke Malaysia. Nursima kemudian berumah tangga di Gowa, Sulsel, bersama tenaga kerja Indonesia TKI asal Gowa.

Ibrahim dan Nursima, dua WN Filipina dideportasi ke negara asalnya berharap dapat kembali ke Indonesia untuk berkumpul dengan keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News