Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Didik: Masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia Potret Buruk Penegakan Hukum

Minggu, 05 Juli 2020 – 09:36 WIB
Didik: Masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia Potret Buruk Penegakan Hukum - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai perburuan terhadap Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra merupakan potret buruk penegakan hukum di Indonesia.

Hal ini disampaikan Didik, menyikapi adanya informasi yang menyebut terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali itu selama tiga bulan berada di Indonesia.

Namun Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan datanya tidak ada di sistem pelintasan Imigrasi.

"Kabar yang sangat memprihatinkan, mengenaskan, memalukan dan menambah potret buruk penegakan hukum, koordinasi dan sinergi lintas kementerian lembaga," ucap Didik kepada jpnn.com, Sabtu (4/7).

Atas kondisi ini, kata legislator Partai Demokrat itu, maka tidak heran kalau ada anggapan bahwa sistem yang berbasis IT yang dibangun oleh Kemenkum HAM masih ramah terhadap kejahatan.

"Dan ini bukan kali ini saja, polemik kasus Harun Masiku yang menyangkut kinerja sistem yang dibangun Imigrasi juga menjadi potret buruk kinerja sistem di Imigrasi," tegas Didik.

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini mengatakan, dengan alasan apa pun, mestinya Kemenkum HAM harus segera menyadari, mengevaluasi dan menyempurnakan bangunan sistem keimigrasian baik yang berbasis sumber daya manusia dan perangkat tehnologinya.

"Termasuk melakukan audit teknologi, agar tidak dimanipulasi. Jangan sampai ada anggapan bahwa sistem IT yang dibangun Kemenkum HAM di Imigrasi untuk melindungi penjahat dan kejatahan," sebut politikus asal Jawa Timur ini.

Dalam logika Pak Didik, kalau Djoko Tjandra bisa masuk ke Indonesia, seharusnya ada kesungguhan dari kepolisian untuk memburunya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News