Didik: Masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia Potret Buruk Penegakan Hukum
Didik menambahkan, kabar yang menyebut Djoko Tjandra berada di tiga bulan di Indonesia juga menjadi potret yang sangat buruk terkait dengan sinergi dan daya dukung Kemenkum HAM kepada penegak hukum Kejaksaan dalam memberantas kejahatan terhadap negara.
Selain itu, kejadian ini juga seharusnya menggugah political will pemimpimpin bangsa ini, Presiden Joko Widodo, hingga aparat penegak hukum.
"Logikanya kalau Djoko Tjandra bisa masuk ke Indonesia, apabila ada political will dari pemimpin kita dan ada kesungguhan dari kepolisian untuk memburu Djoko Tjandra, jejaknya tidak akan hilang dan mudah ditelusuri. Apalagi saya dengar pengacara Djoko Tjandra mengaku pernah ketemu di Indonesia," jelasnya.
Selanjutnya, karena Djoko Tjandra sedang mengajukan upaya PK (peninjauan kembali), tanpa bermaksud untuk mengintervensi independensi Hakim Agung dalam memeriksa PK tersebut, Didik menyatakan alangkah bijaknya berbagai kejahatan termasuk kejahatan imigrasi WN Papua Nugini itu menjadi pertimbangan dalam memberikan putusan. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: