Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Didik Mukrianto Angkat Bicara soal Temuan Komnas HAM terkait Penembakan Laskar FPI

Senin, 11 Januari 2021 – 09:13 WIB
Didik Mukrianto Angkat Bicara soal Temuan Komnas HAM terkait Penembakan Laskar FPI - JPNN.COM
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti terkait insiden tewasnya enam laskar FPI. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto angkat bicara soal temuan Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM terkait kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada 7 Desember 2020.

"Ada beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti secara serius. Keadilan adalah hak setiap warga negara, siapa yang bersalah harus mempertanggungjawakan di depan hukum," ucap Didik dikonfirmasi jpnn.com, Senin (11/1).

Legislator Partai Demokrat itu mengingatkan tidak boleh ada diskriminasi, apalagi terkait dengan persoalan pelanggaran HAM, karena perlindungan dan jaminan pemenuhan HAM adalah amanah Konstitusi.

"Tidak boleh satu orang dan satu institusi pun yang boleh mengabaikan, apalagi melanggar konstitusi dengan alasan apa pun. Tidak boleh menegakkan hukum dengan melanggar hukum," tegas Didik.

Menurut Didik, berdasarkan temuan Komnas HAM ada dua hal penting yang mesti disikapi secara serius. Pertama, terkait kematian 2 laskar FPI.

Oleh Komnas HAM, kematian 2 laskar FPI ini dilihat dalam konteks peristiwa saling serempet antar mobil pengawal Habib Rizieq tersebut dengan kendaraan polisi dari Polda Metro Jaya.

Komnas HAM juga menyebut terjadi saling serang antara petugas dan laskar FPI bahkan dengan menggunakan senjata api. Didik meminta kejadian ini diusut secara adil dan transparan.

"Dalam penegakan hukumnya harus diproses seadil-adilnya, transparan dan akuntabel, serta tidak boleh mengabaikan, apalagi menghilangkan hak-hak korban dan keluarga korban dalam memperjuangkan keadilan," pinta Didik.

Komnas HAM menyebut kematian empat Laskar FPI dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya termasuk kategori pelanggaran HAM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News