Didik Mukrianto Desak Presiden Jokowi Bentuk Tim Investigasi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim investigasi dugaan terjadi perbudakan terhadap sejumlah WNI anak buah kapal (ABK) di kapal berbendera China.
Pemerintah juga diminta jangan cuma menerima serta mempercayai begitu saja informasi yang disampaikan pihak lain terkait kematian ABK yang jenazahnya dilarung ke luat itu.
Sebab, salah satu tugas konstitusional negara adalah melindungi dan menjamin pemenuhan hak asasi warga negaranya.
"Sudah seharusnya pemerintah melakukan investigasi yang mendalam dengan melibatkan otoritas Internasional untuk memastikan tidak adanya kejahatan kemanusiaan, perbudakan, kejahatan HAM atau kejahatan lainnya terhadap Warga Negara Indonesia," kata Didik, Minggu pagi (10/5).
Legislator Partai Demokrat ini menegaskan pentingnya fakta yang terang tentang kebenaran informasi soal AKB tersebut agar tidak terjadi kejahatan terhadap WNI yang bekerja di luar negeri kemudian hari.
Untuk memastikan tidak adanya kejahatan perdagangan manusia sebagaimana dimaksud dalam UU 21/2007 dan pelanggaran terhadap pekerja migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UU 18/2017, pemerintah dapat memulai menelusuri dari perusahaan agen yang merekrutnya.
"Termasuk memastikan tidak adanya pelanggaran sebagaimana dimaksud Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2016," ucap ketua Departemen Hukum dan AHM DPP Demokrat ini.
Bila setelah diinvestigasi ternyata ada unsur kejahatannya, maka kejadian ini sungguh memukul rasa keadilan publik.