Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga jadi Calo PMI Ilegal, WN Malaysia Ini Ditangkap Polda Kepri

Senin, 13 Februari 2023 – 19:41 WIB
Diduga jadi Calo PMI Ilegal, WN Malaysia Ini Ditangkap Polda Kepri - JPNN.COM
Konfrensi pers pengungkapan kasus pengiriman calon PMI ilegal di Polda Kepri, Senin (13/2). (ANTARA/Yude)

jpnn.com - BATAM - Seorang wanita warga negara Malaysia berinisial R (49) ditangkap Polda Kepulauan Riau di Batam, Jumat (10/2).

WNA itu ditangkap karena menjadi calo pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara tidak resmi.

“Petugas menangkap seorang wanita berinisial R (49) WNA asal Malaysia saat hendak melakukan pengiriman calon PMI di Pelabuhan Harbourbay, Kota Batam, Jumat (10/2),” kata Direskrimum Polda Kepri Kombes Jefri Siagian di Batam, Senin (13/2).

Dari penangkapan itu, pihak kepolisian juga menyelamatkan dua orang korban asal Jawa Barat berinisial N (52) dan M (59) yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Kedua korban ini, kata dia, dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan iming-iming gaji sebesar RM 1.700 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 4 juta.

Menurut Jefri, tersangka merupakan orang yang langsung melakukan kegiatan perekrutan sampai pengiriman calon PMI ke Malaysia.

Dari hasil interogasi petugas Kepolisian, R sebelumnya sudah sering melakukan perekrutan calon pekerja migran secara tidak resmi di Indonesia.

Setelah direkrut, para calon PMI itu diberangkatkan melalui beberapa pelabuhan internasional yang ada di Kepulauan Riau.  Misalnya, di pelabuhan internasional di Karimun, Bintan, Batam dan lainnya di Kepri.

Polisi menangkap WNA asal Malaysia yang diduga menjadi calo PMI ilegal. Tersangka ditangkap saat hendak melakukan pengiriman calon PMI di Pelabuhan Harbourbay.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News