Diduga Korupsi Proyek Musala, Camat Jadi Tersangka
Rabu, 05 September 2012 – 15:16 WIB
TENGGARONG - Pejabat di jajaran Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) seakan tak pernah sepi dari kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Senin (3/9) kemarin, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kukar menetapkan Camat Loa Kulu, Rusmina, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah ibadah, yakni Musala An-Nur di Desa Badak Baru. Kasus itu terjadi saat dia menjabat Camat Muara Badak, 2008 lalu. Tak hanya Rusmina, polisi juga menetapkan status tersangka bagi dua pejabat lainnya, yaitu Syarifah (Ketua Panitia Lelang) dan Qorina Kodariyah, sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut. Ditambah seorang tersangka lain bernama Syarif yang berperan sebagai kuasa usaha CV Eva Evi Bersaudara.
"Hari ini (kemarin, Red) dua tersangka yakni Qorina dan Syarif sudah ditangkap petugas kami di kediamannya masing-masing. Qorina dijemput di Muara Badak dan Syarif ditangkap di rumahnya terletak di Jl Labu Hijau Lima, Samarinda Utara. Sedangkan kedua tersangka lainnya, yaitu Rusmina dan Syarifah akan dipanggil Kamis (6/9) nanti," ujar Kapolres Kukar, AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana kepada harian ini.
Kasus itu terendus polisi setelah ada laporan dari masyarakat sekitar akhir Oktober 2011 lalu. Diawali rencana proyek pembangunan masjid raya dan dua musala di Muara Badak pada 2008. Proyek itu bersumber dari APBD Kukar, ditambah bantuan swadaya masyarakat.
TENGGARONG - Pejabat di jajaran Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) seakan tak pernah sepi dari kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Senin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB