Diduga Mabuk, Kapolsek Tabrak Rumah, Kompolnas: Harus Diusut Tuntas
Rabu, 27 Mei 2020 – 21:07 WIB
Poengky juga menyebutkan bahwa pelaku memang seorang perwira yang menjabat sebagai kapolsek, namun tetap sama di hadapan hukum.
“Tetap harus diperlakukan sama di hadapan hukum sesuai prinsip equality before the law. Selain sanksi pidana, saya berharap ada sanksi etik dan disiplin,” tandas Poengky. (cuy/jpnn)