Soroti Pengawasan Senpi di Polri, Direktur IPIC: Jangan Cuma Formalitas
jpnn.com - Berulangnya insiden penembakan yang melibatkan anggota Polri kembali mendapat sorotan publik.
Dua kasus yang baru-baru ini terjadi, yakni penembakan terhadap siswa SMKN 2 Semarang dan insiden polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kedua peristiwa itu memicu munculnya desakan untuk mengevaluasi menyeluruh prosedur penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polri.
Direktur Eksekutif Indonesia Police Investigation & Control (IPIC) Rangga Afianto menilai akar permasalahannya terletak pada mekanisme pemberian dan pengawasan senpi.
"Instrumen tes psikologi untuk izin senpi harus dikaji ulang. Apakah sudah tepat sasaran atau belum? Pengawasan berkala juga harus dilakukan secara efektif, bukan formalitas," ujar Rangga dalam keterangan persnya, Minggu (1/12/2024).
Dia menyoroti peran penting Biro Psikologi Polri dalam memastikan kelayakan psikologis anggota yang dibekali senpi.
Menurutnya, tes psikologi yang digunakan harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas, bukan disamakan dengan tes untuk keperluan lain, seperti pembinaan sekolah atau jabatan.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath yang mengaku akan memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri serta Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.