Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Mabuk, Oknum Polisi Menabrak 4 Orang di Jayapura, 1 Korban Meninggal Dunia

Rabu, 04 Mei 2022 – 12:54 WIB
Diduga Mabuk, Oknum Polisi Menabrak 4 Orang di Jayapura, 1 Korban Meninggal Dunia - JPNN.COM
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

jpnn.com, JAYAPURA - Seorang oknum anggota Ditreskrium Polda Papua Brigadir Dua (Bripda) EN (21) yang mengendarai mobil dilaporkan menabrak empat orang di kawasan Pelabuhan Jayapura, Rabu (4/5) sekitar pukul 06.00 WIT. 

Sebanyak satu dari empat korban yang ditabrak oknum polisi itu meninggal dunia. 

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu mengatakan tabrakan terjadi saat pelaku bersama dua rekannya mengendarai mobil melintas di kawasan Pelabuhan Jayapura. 

"Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat kejadian, tiga orang lainnya mengalami luka-luka," katanya di Jayapura. 

Tiga korban luka tabrak yang merupakan buruh harian lepas di Pelabuhan Jayapura, yaitu Dennis Krey, Kilion Fairnap (29), dan Neles Fairnap (19).

Kombes Sanchez membenarkan informasi bahwa saat ini anggota kepolisian setempat masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang diduga saat mengendarai mobil dalam keadaan mabuk minuman keras itu. 

Berdasarkan laporan yang diterima, para saksi mengungkapkan pelaku Bripda EN yang mengendarai mobil pikap berwarna silver dengan nomor polisi PA 8067 AI melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura.

Namun, kata Kombes Sanchez, tiba-tiba sopir tidak bisa menguasai kendaraannya hingga menabrak korban Alwi yang sedang membersihkan jalan hingga meninggal di tempat, dan kemudian menabrak tiga orang lainnya.

Oknum polisi yang diduga mabuk saat mengendarai mobil menabrak empat orang di Jayapura, Papua. Satu dari empat korban yang ditabrak meninggal dunia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close