Diduga Makar, Yudi Syamhudi Suyuti Ditangkap Bareskrim Polri
Jumat, 31 Januari 2020 – 14:41 WIB
“Terhadap pelaku, kami kenakan Pasal 110 KUHP juncto Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” tandas Argo. (cuy/jpnn)