Menurut Jusuf, sepertinya ada sikap pembiaran dari pihak kepolisian terhadap kasus ini hingga tidak tuntas dan publik sama sekali tidak diberi akses untuk mengetahuinya. Sikap ini jelas bertentangan dengan Pasal 4 UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, imbuh Jusuf Rizal. (fas/jpnn)
JAKARTA - Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), HM Jusuf Rizal, mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso