Diduga Melanggar Hak Cipta, Hetty Koes Endang Terancam Penjara 3 Tahun & Denda Rp 500 Juta
Selasa, 16 Juli 2024 – 17:38 WIB
jpnn.com, JAKARTA -
Hetty Koes Endang disebut telah melakukan empat pelanggaran hak cipta, di antaranya menyanyikan lagu dan mengubah lirik tanpa seizin pencipta.jpnn.com, JAKARTA -
Selain itu, mendokumentasikan konser tersebut dan menggandakan sekaligus mengedarkan album fisik untuk kebutuhan komersil.jpnn.com, JAKARTA -
Terakhir, Hetty melakukan pembiaran atas kesalahan distributor dalam mencetak kolom pencipta lagu Kasih pada DVD konser musik yang memuat dirinya menyanyikan karya tersebut. (mcr31/jpnn)