Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Melanggar Hak Cipta, Hetty Koes Endang Terancam Penjara 3 Tahun & Denda Rp 500 Juta

Selasa, 16 Juli 2024 – 17:38 WIB
Diduga Melanggar Hak Cipta, Hetty Koes Endang Terancam Penjara 3 Tahun & Denda Rp 500 Juta - JPNN.COM
Pencipta lagu Richard Kyoto dan tim kuasa hukum di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Foto: Romaida/jpnn.com
Sebelumnya, pencipta lagu Richard Kyoto melayangkan somasi kepada Hetty Koes Endang terkait dugaan kasus pelanggaran hak cipta.

jpnn.com, JAKARTA -

Hetty Koes Endang disebut telah melakukan empat pelanggaran hak cipta, di antaranya menyanyikan lagu dan mengubah lirik tanpa seizin pencipta.

jpnn.com, JAKARTA -

Selain itu, mendokumentasikan konser tersebut dan menggandakan sekaligus mengedarkan album fisik untuk kebutuhan komersil.

jpnn.com, JAKARTA -

Terakhir, Hetty melakukan pembiaran atas kesalahan distributor dalam mencetak kolom pencipta lagu Kasih pada DVD konser musik yang memuat dirinya menyanyikan karya tersebut. (mcr31/jpnn)

Penyanyi senior Hetty Koes Endang terancam penjara tiga tahun dan denda Rp 500 juta terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News