Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kombes Riko Dicopot
jpnn.com, SUMATERA UTARA - Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, dari jabatannya.
Pencopotan ini seiring dengan dugaan suap yang diterima oleh Kombes Riko Sunarko, dari seorang istri terduga bandar narkoba.
Kasus itu saat ini masih ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri bersama dengan Bidang Propam Polda Sumut.
"Terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan," kata Panca di Mapolda Sumut, Jumat (21/1) malam.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan penarikan Kombes Riko dilakukan agar proses pemeriksaan bisa berjalan objektif.
"Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, dan objektif, maka saya tarik untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara," kata Panca.
Untuk menggantikan posisi Riko Sunarko, Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi, sebagai Pelaksana tugas Polrestabes Medan.
"Terhitung hari ini, saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku pelaksana tugas," tegasnya.