Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Digarap Mabes Polri, Kasus BG Rawan Konflik

Selasa, 07 April 2015 – 18:28 WIB
Digarap Mabes Polri, Kasus BG Rawan Konflik - JPNN.COM
Komjen Budi Gunawan. Foto: dok/JPNN.com

Ketentuan tersebut menurut Miko, menjadi kewajiban bagi penyelenggara negara sesuai Pasal 8 ayat (2) huruf b UU No. 30 Tahun 2004 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Presiden Joko Widodo bertanggungjawab terhadap pembenahan dan reformasi kepolisian. Reformasi Kepolisian akan berhasil dengan dimulai dari memilih pimpinan yang tidak diragukan integritasnya,” kata Miko. (gir/jpnn)

JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung melimpahkan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan ke Mabes Polri, dinilai tidak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close