Digitalisasi Bisnis Dongkrak Penjualan PT Dafam Property Indonesia
jpnn.com, SEMARANG - Pandemi Covid-19 telah berpengaruh terhadap banyak sektor, termasuk sektor properti. Para pelaku bisnis hampir di semua sektor tak punya pilihan lain, kecuali beradaptasi antara lain dengan mengadopsi digitalisasi.
Pada hari ini mungkin agak sulit bagi sebagian kita untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari tanpa keterlibatan teknologi digital.
Hampir semua sektor bisnis sudah mulai memanfaatkan era digital, mulai dari sektor pangan, komunikasi, energi, keuangan, kesehatan, sektor industri properti dan masih banyak lagi.
Bicara sektor industri properti, nampaknya sektor inipun tidak luput dengan disrupsi digital dewasa ini.
Dahulu untuk menjual properti para agen properti atau broker harus bersusah payah menyebarkan brosur dan menyelenggarakan berbagai event. Sekarang mereka hanya perlu beriklan di marketplace dan memanfaatkan media sosial.
Pemanfaatan era digital, terutama di masa pandemi seperti ini sangat memudahkan dan menguntungkan perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan penjualan unit properti, insight dari hasil media social dan testimoni dari konsumen langsung.
Peningkatan penjualan properti bisa dilakukan dengan beberapa strategi seperti memanfaatkan iklan media, social media marketing (Instagram, facebook, whatsapp, marketplace), website professional dan lainnya.
Masa PPKM yang diperpanjang tidak lantas membuat Dafamland pantang menyerah.