Seperti diketahui, isu adanya suap berawal dari pernyataan Ketua KPUD kabupaten Kuansing, Firdaus Umar yang mengatakan bahwa dirinya dituduh telah menyuap hakim MK agar meloloskan pasangan tertentu di Pemilukada Kuansing. Tuduhan yang diketahuinya dari Ketua KPU Provins Riau, Raja Sjofjan Samad itu dilontarkan Syafril Manaf yang juga anggota tim sukses Mursini-Gumpita.(yud/jpnn)
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) meminta KPUD Kuantan Singingi (Kuansing) menghadirkan Ketua KPU provinsi Riau, R Sofjan Samad untuk bersaksi