Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dihajar dan Disiksa, Sekuriti Polisikan Penyidik Polda Kepri

Terkait Penyidikan Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Kamis, 04 Agustus 2011 – 04:04 WIB
Dihajar dan Disiksa, Sekuriti Polisikan Penyidik Polda Kepri - JPNN.COM
Dalam laporan mereka ke Komnas HAM itu kata Sutan, polisi dituding telah melakukan kekerasan fisik dan mental terhadap para kliennya. Kekerasan fisik yang dilaporkan ke Komnas HAM berupa penganiayaan, pengeroyokan, pemukulan secara terus menerus yang mengakibatkan sekujur tubuh Nurdin dan Suprianto mengalami luka memar, lebam, benjol hingga tak sadarkan diri.

Sementara untuk tekanan mental, polisi ditengarai telah mengancam dan mengintimidasi mereka seperti diatur dalam pasal 52-117 KUHAP.

Menanggapi laporan ini, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono tidak mempersoalkan laporan itu.  "Silahkan saja. Itu hak mereka. Ada mekanisme untuk menangani masalah hukumnya," katanya.

Sebelumnya Hartono menyatakan, sebenarnya penyidik tidak memiliki kapasitas untuk menganiaya para tersangka dalam kasus apapun. Namun kata dia, pihaknya akan tetap mengedepankan azas tak bersalah sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (spt/jpnn)

BATAM - Dua dari tujuh mantan sekuriti perumahan Anggrek Mas 3 resmi melaporkan adanya dugaan kasus penyiksaan yang dilakukan puluhan anggota tim

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close