Dihujami Gunting, Kacab PLN Rantauprapat Tewas
Senin, 30 Agustus 2010 – 08:16 WIB
Petugas langsung melakukan pengejaran ke Aek Kanopan kecamatan Kualuh Hulu Labura. Atas bantuan seorang petugas kepolisian dari polsek Aek Kanopan, tersangka diketahui mempunyai seorang pacar bernama Fitri Harahap yang tinggal diibukota Labura itu. Setelah berhasil menemui pacar TSK, petugas mendapat informasi dari mulut Fitri bahwa TSK pada magrib tadi baru saja keluar dari rumahnya. Fitri juga memberitahukan kepada petugas tempat-tempat dimana biasa TSK mangkal dan bertemu dengan teman-temannya.
Benar saja, di sebuah gubuk yang terletak didusun Sentiara Desa damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Labura, TSK berhasil diringkus petugas berikut barang bukti hasil kejahatannya yang dirampas secara paksa dari tangan korban. Tersangka yang diketahui bernama Eptario Hamonangan Gultom alias Rio (29) digelandang petugas kemapolres Labuhanbatu. Guna mengungkap lebih jauh kasus itu, petugas pada pagi harinya, Minggu(29/8) menggelar rekontruksi dengan melibatkan beberapa orang saksi seperti security PLN, supir korban, termasuk tersangka yang memperagakan tata cara ia membunuh korban.
Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan atas dasar merasa jengkel dan merasa tersinggung dengan perkataan korban.siang itu, TSK mendatangi korban dirumahnya dengan maksud meminjam uang Rp 10 juta untuk biaya nikah dengan pacarnya sekaligus membuka usaha.