Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dihukum Ringan, Angie Tebar Senyuman

Kamis, 10 Januari 2013 – 20:34 WIB
Dihukum Ringan, Angie Tebar Senyuman - JPNN.COM
Angelina Sondakh bersama penasihat hukumnya, Teuku Nasrullah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/1). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
Ia sempat menitikkan airmata karena terharu, terutama karena banyak mendapat dukungan dari kerabat dan orang-orang dekatnya.

Angie mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai substansi vonis yang dihadapinya ini. Mantan Puteri Indonesia 2001 itu mengaku tidak mengerti soal hukum.

Oleh karena itu, ia dan tim kuasa hukumnya yang diketuai oleh Teuku Nasrullah akan membahas langkah hukum selanjutnya selama satu minggu sesuai dengan waktu yang diberikan Majelis Hakim.

Meski dihukum ringan, istri almarhum Adjie Massaid itu mengaku merasa bersalah pada orangtuanya. Terutama sang ayah Lucky Sondakh, yang setia mendampinginya selama lima bulan masa sidang di pengadilan tipikor.

JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh bisa sedikit bernapas lega karena ia hanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close