Diiming-imingi HP oleh Ayah Kandung, Anak Hamil 6 Bulan
Kamis, 10 Mei 2018 – 23:43 WIB
Wakapolres Tanah Laut Kompol Ade Romdani mengatakan, AE dijerat UU berlapis, yakni UU Perlindungan Anak dan Penghapusan KDRT dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dia menjelaskan, saat ini Bunga berada di rumah perlindungan untuk mendapat perawatan kesehatan hingga melahirkan. (ard/ay/ran)