Dijanjiin Kerja di Kafe, Rupanya Jadi PSK, sudah 2 Kali
jpnn.com, PEKANBARU - Yuliani alias Dedek tak berkutik saat disergap jajaran Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Rabu (12/4) kemarin.
Wanita 40 tahun itu ditangkap karena terlibat bisnis prostitusi atau memperdagangkan anak di bawah umur.
Tersangka mempekerjakan seorang gadis 16 tahun berinisial Ma, di komplek lokalisasi Maredan tepatnya di Cafe Arimbi, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), (12/4) siang mengatakan, bahwa pihaknya mengungkap kasus tersebut, Minggu (9/4) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelum mengamankan tersangka, pihaknya menemukan korban berinisial Ma tersebut sedang berada di cafe.
"Saat itu anggota kami langsung melakukan interogasi kepada korban, dia mengaku telah disuruh melayani setiap tamu yang datang," jelas Indra.
Setelah mendapat pengakuan dari korban, petugas langsung menangkap muncikari yang menjual anak di bawah umur tersebut dan tiga orang pekerja pelayan tamu lainnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa satu buah buku merek Kinko berisikan uang setoran ngamar oleh korban dengan tamu, celana Jeans pendek dan tiga papan pil KB.