Dikukuhkan Jokowi, Paskibraka Wanita Batal Bercelana Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 68 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8). Mereka merupakan pelajar SLTA mewakili 34 provinsi di Indonesia.
Anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan tersebut akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2019 mendatang di halaman Istana Merdeka.
Sebagai tanda pengukuhan, Presiden Jokowi secara simbolis menyematkan lencana dan memasang kendit kepada pemimpin upacara pengukuhan. Proses itu dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.
Hal lain yang menarik dari isu Paskibara tahun ini adalah batalnya penggunaan celana panjang bagi peserta wanita, terutama yang mengenakan jilbab. Rencana ini sebelumnya sempat menjadi kontroversi.
BACA JUGA: Istana dan Kemenpora Kok Beda soal Celana Panjang Paskibraka? Nih Penjelasannya
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengakui saat pelaksanaan latihan Paskibraka, sempat ada rencana dari Kemenpora untuk menggunakan celana panjang bagi yang wanita. Namun belakang dibatalkan.
"Tetapi dalam perkembangannya kami menampung aspirasi dari berbagai pihak, itu kemudian di-cancel, dibatalkan oleh Pak Menpora," kata Gatot di Istana Negara.
Keputusan pembatalan itu dituangkan dalam Surat Edaran Menpora Nomor: SE. 8.2.1/MENPORA/VIII/2019 tentang Tata Pakaian Pada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, tertanggal 2 Agustus 2019.