Dilaporkan ke KPK, Edy Rahmayadi Merespons Begini, Tegas
jpnn.com, SUMATERA UTARA - Gurbernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menanggapi langkah Gerakan Semesta Rakyat Indonesia yang melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Pangkostrad itu dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi pada Kamis (13/1).
"Nanti saya laporkan balik," kata Edy Rahmayadi di rumah dinasnya, Jumat (14/1).
Mantan Ketua PSSI itu kemudian menjelaskan perihal kepemilikan Taman Edukasi Buah Cakra yang dipermasalahkan.
Menurut Edy Rahmayadi, kepemilikan Taman Edukasi Buah Cakra sudah dicantumkannya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Itu sudah ada yang mengatur, LHKPN itu adalah pertanggungjawaban harta saya, saya laporkan kepada yang berwajib. Tidak usah dilaporkan, orang memang laporannya dihimpun oleh KPK," tegas mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu.
Edy Rahmayadi mengatakan KPK sudah turun tangan melakukan survei terkait kebenaran kepemilikan yang dilaporkannya di dalam LHKPN tersebut.
Oleh sebab itu, dia mengaku heran dengan sejumlah orang yang terus melaporkannya.