Dilaporkan ke KPK, Edy Rahmayadi Merespons Begini, Tegas
Sebab, sebelum dilaporkan oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia, Edy juga dilaporkan pelatih Biliar Khoiruddin Aritonang ke Polda Sumut terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Kok senang kali orang ini mau memenjarakan saya, tanyakan sama mereka semua ini," ucapnya.
Anggota Gerakan Semesta Rakyat Indonesia Ismail Marzuki menduga Gubernur Edy Rahmayafdi menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dalam membangun secara pribadi Taman Edukasi Buah Cakra di Deliserdang, seluas sekitar 15 hektare.
Ismail mengatakan kepemilikan taman tersebut tidak didaftarkan Edy Rahmayadi dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).(mcr22/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?