Dilaporkan ke Polri, KPU Anggap Biasa
Senin, 07 Januari 2013 – 20:33 WIB
"KPU dalam setiap jenjang dalam melakukan kegiatan, itu harus mendokumentasikan dengan baik seluruh proses dan prosedur yang sudah ditempuh. Itu akan berdaya guna ketika kita diminta pertangungjawaban melalui lembaga hukum," papar Ida.
Sekedar diketahui, Senin (7/1) pagi PPRN melaporkan KPU ke Bareskrim Mabes Polri. PPRN menuduh KPU tidak melakukan verifikasi faktual Kartu Tanda Anggota (KTA) PPRN. (dil/jpnn)