Dilaporkan Memeras, Jaksa Diperiksa Tim Kejati Kalteng
Senin, 02 April 2012 – 14:48 WIB
Terkait penanganan kasus itu, menurut Agus, sebenarnya tim akan memeriksa ED dan A, Selasa (3/4) besok. Tetapi yang bersangkutan meminta dipercepat karena pada saat bersamaan ada agenda sidang. ED yang sudah menyandang status terdakwa akan diperiksa terkait dalam adegan pemerasan itu.
"Surat panggilan untuk ED, pengacaranya dan A yang merekam video itu sebenarnya Selasa, 3 April lusa. Namun pihak ED meminta dimajukan sehari. Karena pada hari yang sama, ED mengikuti sidang," jelasnya.
Agus mengakui tim dari Kejati akan bekerja cepat menangani kasus ini. Sebab pemeriksaan kasus pemerasan ini sudah harus selesai 5 April mendatang. "Dari hasil pemeriksan tersebut, akan ditentukan sanksi apa yang akan diterima oleh oknum jaksa tersebut," kata Agus.