Dilarang Bu Susi, Jual Beli Sembunyi-sembunyi
Namun, mereka tetap mencari benur karena pengepul menjamin pihak keamanannya sudah diatur.
Selain itu, tingginya harga bayi lobster yang dipatok pengepul, membuat banyak nelayan tergiur.
Sebab, untuk baby lobster dihargai Rp 12 ribu–Rp 15 ribu per ekor. Jika dalam semalam bisa mengumpulkan 500 ekor saja, nelayan mengantongi minimal Rp 6 juta.
”Kalau dapat benur lobster macan atau mutiara, maka harganya bisa lebih mahal lagi per ekornya,” beber sumber yang mengaku sempat ikut-ikutan mencari benur ini.
Perburuan baby lobster di pesisir Malang Selatan ini sebenarnya sudah diendus Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur.
Karena sebelumnya, pencarian benur yang masuk kategori ilegal tersebut sudah berlangsung di banyak tempat. Mulai dari wilayah Banyuwangi, Tulungagung, Trenggalek, dan pesisir Pacitan.
”Memang sudah ada indikasi, mulai banyak yang mencari baby lobster di pesisir Malang Selatan,” terang Nur Andriono, pengawas konservasi laut DKP Provinsi Jawa Timur saat dihubungi via handphone.
Menurut dia, pencarian benur lobster termasuk kegiatan ilegal alias dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.