Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dilindungi LPSK, Tony Wong Berharap Segera Bebas Bersyarat

Kamis, 26 April 2012 – 17:46 WIB
Dilindungi LPSK, Tony Wong Berharap Segera Bebas Bersyarat - JPNN.COM
JAKARTA - Terpidana ilegal loging dan korupsi dana Provisi Sumber Dana Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR), Tony Wong akhirnya mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Humas LPSK, Maharani Siti Sopia, keputusan pemberian perlindungan tersebut diambil LPSK karena beberapa pertimbangan, salah satunya Tony Wong dianggap bena-benar menjadi justice colaborator dalam perkara ilegal loging di Ketapang.

"Kami sudah mengirimkan rekomendasi itu kepada Kejagung dan Kejari Ketapang. LPSK merekomendasikannya sebagai justice collaborator. Karena itu, Kejaksaan Agung harus memberikan perlindungan sesuai dengan hak-haknya sebagai seorang whistle blower," kata Maharani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/4).

Maharani juga menyebutkan bahwa dengan rekomendasi dari LPSK itu, maka Tony Wong juga berhak mendapatkan kemudahan remisi dan Pembebasan Bersyarat sebagaimana yang diberikan kepada Agus Condro.

JAKARTA - Terpidana ilegal loging dan korupsi dana Provisi Sumber Dana Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR), Tony Wong akhirnya mendapatkan perlindungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA