Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dimyati PKS: Pansus Jiwasraya Lebih Oke

Jumat, 21 Februari 2020 – 00:30 WIB
Dimyati PKS: Pansus Jiwasraya Lebih Oke - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Dimyati Natakusumah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Dimyati Natakusumah menilai penyelesaian kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih baik menggunakan Pansus Hak Angket daripada Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya.

"Kalau kami lihat panja bagus, pansus lebih bagus. Hanya bedanya, pansus lebih tinggi dan panja lebih rendah posisinya," kata Dimyati dalam diskusi "Tarik Ulur Pansus Jiwasraya, Siapa yang Berkepentingan?" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2).

Dimyati menjelaskan, panja hanya melaporkan hasil kerja kepada alat kelengkapan. Sementara pansus melaporkan hasil kerjanya kepada lembaga negara yang membentuknya, dalam hal ini DPR.

Pansus merupakan alat kelengkapan dewan yang setara dengan komisi, tetapi sifatnya sementara. Di sisi lain, panja dibentuk oleh komisi. Bedanya adalah panja tidak bisa memaksa saksi atau narasumber untuk hadir memenuhi panggilan. Namun, kata Dimyati, kalau pansus diatur dalam tata tertib memiliki sifat memaksa seseorang untuk hadir memenuhi panggilan.

"Maka, sebetulnya kalau mau melihat, pansus lebih oke," kata Dimyati yang juga anggota Panja Jiwasraya di Komisi III DPR itu.

Dimyati mengatakan bahwa pada ujungnya yang dilakukan adalah untuk menyelamatkan keuangan negara dan rakyat. "Penyelamatan ini penting ujungnya, tetapi saya kebetulan di Panja  Jiwasraya di komisi hukum saya kalau lihat berkas, saya hanya lihat mana pasalnya, deliknya mana?" jelasnya.

Menurut Dimyati, supaya nanti kelihatan berapa banyak yang harus dikembalikan, dan siapa yang terlibat di dalamnya maka kasus ini harus dibongkar secara keseluruhan, masif dan sistematis.

"Kemungkinan asuransi Jiwasraya ini memiliki dana yang besar, maka kemungkinan besar ada institusi,  perusahaan atau lembaga yang  dananya besar dikemplang seperti ini," ujarnya.

Dimyati Natakusumah menilai penyelesaian kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih baik menggunakan Pansus Hak Angket daripada Panja Jiwasraya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News