Din : Keputusan MK, Hadiah untuk Muhammadiyah
Kamis, 15 November 2012 – 16:48 WIB
JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengungkapkan rasa syukurnya karena Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian besar gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Menurutnya, ini adalah hadiah jelang Milad Akbar 100 tahun Muhammadiyah. Ia mewakili Muhammadiyah termasuk penggugat undang-undang tersebut. "Alhamdulilah, berbulan-bulan sidangnya di MK akhirnya MK sudah keluarkan putusannya. Ada 21 pasal yang dikabulkan untuk dibatalkan. Tapi ada juga yang tidak kabulkan. ini kado untuk milad Muhammadiyah," tutur Din dengan wajah sumringah saat jumpa pers di kantor Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (15/11).
Hingga saat ini Din mengaku belum mendapat salinan keputusan MK tersebut. Karenanya, ia mengaku tak hafal pasal mana saja dari undang-undang tersebut yang dibatalkan MK. Dalam salah satu putusan MK itu disebut mengenai pembubaran BP Migas. Keberadaan BP Migas dianggap tidak sesuai Undang-Undang Dasar 1945 karena berpotensi menyebabkan inefisiensi dan membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan.
"Ini kan pemberitaannya di MK seolah-olah hanya tentang BP Migas. Eksistensi BP Migas. Mohon maaf, tapi ini lebih luas dari pada itu. Bahkan yang menarik, pasal yang tidak kita minta untuk diamandemen, justru dkabulkan oleh MK. Ini lebih luas selain dari keberadaan BP Migas," papar Din.
JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengungkapkan rasa syukurnya karena Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian besar gugatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaesang Pengin Duet dengan Anies Baswedan, Polwan Briptu FN Mengamuk | Reaction JPNN
-
Menpora Pastikan Pelaksanaan PON XXI Tepat Waktu
-
Erick Thohir Tak Ingin Bersikap Jemawa
-
Kaesang Beri Sinyal Ingin Berduet di Pilgub DKI, Anies Baswedan Bilang Begini
-
Jumlah Penyebaran Kasus HIV/AIDS Meningkat di Kota Banda Aceh
BERITA LAINNYA
- Hukum
TNI AL Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kulonrpogo
Minggu, 16 Juni 2024 – 13:23 WIB - Humaniora
Husnu Ibrahim Gagas Percepatan Industri Perikanan Nasional di Kongres PMII XXI
Minggu, 16 Juni 2024 – 11:42 WIB - Lingkungan
Festival Ciliwung, Menteri LHK Siti Nurbaya: Masih Perlu Tindakan Pengendalian
Minggu, 16 Juni 2024 – 10:50 WIB - Humaniora
Maju Pemilihan Ketum PMII, Adlin Pandjaitan Bawa Visi tentang Arah Baru
Minggu, 16 Juni 2024 – 10:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Tambang Gethuk
Minggu, 16 Juni 2024 – 08:44 WIB - Hukum
Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Ternyata Sempat Sembunyi di Lokasi Ini
Minggu, 16 Juni 2024 – 10:30 WIB - Gosip
Anji Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Waduh
Minggu, 16 Juni 2024 – 09:55 WIB - Jateng Terkini
Presiden Jokowi Batal Salat Iduladha & Berkurban Sapi 1,23 Ton di MAJT Semarang
Minggu, 16 Juni 2024 – 11:09 WIB - Hukum
Lemkapi Nilai Pernyataan Mahfud Menyesatkan soal Kapolri Enggan Seforum dengan Jaksa Agung
Minggu, 16 Juni 2024 – 08:46 WIB