Dinas Binamarga Buka Layanan Aduan Dampak Proyek Jalan Layang
jpnn.com - JAKARTA - Pengerjaan pengeboran tiang pondasi proyek Jalan Layang Transjakarta Koridor IX rute Kapten Tendean-Ciledug-Blok M yang tengah dikerjakan di Kebayoran Lama, Taman Puring, dan Kapten Tendean menyebabkan kemacetan total di wilayah sekitar. Kemacetan ini imbas adanya penyempitan jalan.
Melihat hal itu, Dinas Binamarga DKI membuka layanan aduan. Terlebih, bagi para pengendara yang terkena dampak pembangunan proyek tersebut.
Kepala Bidang Simpang dan Jalan Tak Sebidang Dinas Binamarga DKI Heru Suwondo menyatakan, pihaknya sudah membuka line aduan sejak peletakan batu pertama.
"Kalau ada laporan atau keluhan, bisa dilaporkan ke line aduan kami. Line aduan itu terkoreksi dengan TMC Polda, jadi real time," kata Heru kepada wartawan, Kamis (2/4).
Heru mengatakan, untuk line aduan via telepon dan pesan singkat, masyarakat bisa menghubungi nomor 081225678961. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan lewat sosial media melalui Facebook dengan nama Jalan Layang Tendean-Blok M-Ciledug dan Twitter dengan nama akun @jalanlayangcmt.
"Di line aduan sosial media, kami umumkan update kegiatan dan jadwalnya," ujar Heru.
Heru menjelaskan, proses pengeboran tiang pondasi bawah proyek jalan layang tersebut ditargetkan selesai pada Agustus 2015. Pengeboran ini memakan ruas jalan sekitar enam meter. Hal ini menyebabkan terjadinya penyempitan jalan.
Heru mengungkapkan, hal itu membuat antrian kendaraan menumpuk dari arah Mampang, Kuningan, dan Gatot Subroto. Dia menjamin penyempitan jalan tidak akan terjadi lagi setelah pengeboran tiang pondasi bawah selesai.