Dinas Perumahan Buka Loket Pelayanan di Rusun Marunda
Kamis, 13 Juni 2013 – 19:14 WIB
"Balik lagi sekali saja dianggap dipersulit, yang namanya birokrasi itu biasa. Saya kan nggak berani memberikan izin menghuni tanpa data yang benar, nanti kalau saya main izinkan menghuni saja, dianggap salah," paparnya.
Meski merasa tidak bersalah, Yonathan tetap akan menjalankan perintah atasannya. Ia akan menyediakan loket pelayanan surat izin tinggal di cluster B Rusun Marunda. "Nanti ada pihak Bank DKI, Dinas Perumahan. Pelayanan ini mungkin dibuka pukul 8-9 pagi, di sana saya cuma melayani untuk 800 orang," pungkasnya. (dil/jpnn)