Dinkes Ungkap 125 Anak di Jabar Ikut Prosedur Cuci Darah
jpnn.com, BANDUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat mencatatkan jumlah pasien anak yang menjalani prosedur pengobatan cuci darah atau hemodialisis sebanyak 125 orang sepanjang tahun 2023.
Penyebab anak harus menjalani hemodialisis disebabkan oleh berbagai macam faktor.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jabar Rochady Hendra mengatakan, angka pasien anak yang menjalani cuci darah dari Januari - Juli 2024 sudah menyentuh 77 kasus.
"Kasus anak yang perlu di hemodialisis di Jawa Barat tahun 2023 sekitar 125 anak, dan 2024 sampai Juli ini tercatat 77 anak," kata Rochady, Jumat (2/8).
Penanganan pasien anak yang menjalani cuci darah dilakukan di beberapa rumah sakit rujukan, seperti di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin yang menyatakan ada 10-20 kasus anak cuci darah per bulannya.
Hanya saja, dia memastikan data yang dimilikinya berdasarkan pasien dadi kabupaten dan kota.
Selain itu, beberapa rumah sakit di kabupaten dan kota di Jabar pun tidak semua mampu melayani perawatan cuci darah.
"Jadi, secara kumulatif dari beberapa kabupaten kota itu dilaporkan bahwa jumlah jiwa untuk anak-anak usia 0 sampai 15 tahun yang memerlukan pengobatan hemodialisis itu tahun 2023 itu ada 125 kasus, Kemudian untuk tahun 2024 sampai bulan Juli ini tercatat 77 kasus," jelasnya.