Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dinsos Kota Kendari Melarang Pemberian Uang Kepada Anak Jalanan, Begini Alasannya

Kamis, 19 Agustus 2021 – 23:25 WIB
Dinsos Kota Kendari Melarang Pemberian Uang Kepada Anak Jalanan, Begini Alasannya - JPNN.COM
Salah seorang anak jalanan saat meminta pada sebuah pengendara di simpang lampu merah Wua-Wua Kota Kendari. Foto: ANTARA/Azis Senong
Khusus kategori pengemis dan peminta-minta, kata Anwar, biasanya muncul di hari Jumat yang mendatangi sejumlah masjid untuk meminta sedekah dari masyarakat yang datang menunaikan Shalat Jumat.

Dalam menertibkan anak jalanan, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada mereka untuk tidak lagi meminta-minta di tempat umum yang bisa menghalangi pengguna jalan di lampu merah.

"Jadi, penertiban anak jalanan yang biasanya kami lakukan itu bukan dikategorikan ditangkap, tetapi kami membawa mereka ke rumahnya dalam rangka pembinaan. Apalagi umumnya anak jalanan itu masih memiliki orang tua yang mempunyai kewenangan mendidik anaknya untuk tidak mengemis," ujar dia.

Sebagai tindak lanjut penertiban para anak jalanan dan pengemis, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Balai Latihan Kerja Kendari untuk memberi pelatihan dan keterampilan agar anak jalanan dan semacamnya bisa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk kelak bisa berusaha secara mandiri, seperti masyarakat lainnya.(Antara/jpnn)

Dinas Sosial Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melarang setiap masyarakat di kota itu memberi uang bagi anak jalanan yang ada di setiap persimpangan jalan atau di lampu merah.

Redaktur : Friederich
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close