Dipanggil Namanya, Lalu Di-Dor !
Senin, 25 Maret 2013 – 05:30 WIB
Sesuai SOP (standard operating procedure) setiap hari bertugas 10 orang piket. Terdiri atas satu regu (8 orang) penjaga lingkungan lapas dan dua staf keamanan. "Tentu saja sistem itu sudah memadai," ucapnya.
Bagi Kalapas Cebongan B. Sukamto Harto, tragedi eksekusi empat tahanan oleh segerombol pria bertopeng itu di luar kapasitas penjaga keamanan. Bahkan sebagian penjaga terluka karena melakukan perlawanan, demi mengamankan tahanan. Namun mereka tak mampu menghadapi sedikitnya 17 anggota gerombolan bersenjatakan senapan laras panjang, pistol, dan granat. "Tidak ada kesiapan petugas menghadapi ancaman seperti itu," jelasnya.
Tapi di Jakarta, WamenkumHAM Denny Indrayana menepis anggapan jika pengamanan Lapas begitu lemah. Menurut dia, dari laporan para petugas lapas didapati fakta jika mereka telah mematuhi SOP pengamanan. Misalnya menolak membukakan pintu sebelum meminta persetujuan dari kepala keamanan lapas. Meskipun, tamu tersebut menunjukkan surat tugas dari Polda DIJ.